get app
inews
Aa Text
Read Next : Terpidana Mati Kasus Narkoba Dipulangkan ke Inggris dari Lapas Kerobokan Bali

5 Tersangka Kasus 68,67 Kg Sabu di Sumut Terancam Hukuman Mati

Minggu, 24 Juli 2022 - 13:37:00 WIB
5 Tersangka Kasus 68,67 Kg Sabu di Sumut Terancam Hukuman Mati
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) Bigjen Pol Toga H Panjaitan (nomor 3 dari kanan) memperlihatkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu. (Foto: AntaraA/HO)

"Dari kedua tersangka turut disita barang bukti 59.053 butir pil ekstasi dan 29 kg sabu-sabu," ujarnya pula.

Sedangkan penangkapan kasus kedua pada 6 Juli 2022 dengan jumlah tersangka yang diringkus sebanyak tiga orang, masing-masing A (41) warga Aceh Tamiang, HH (36) warga Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, dan AS (36) warga Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Sumut.

"Dari ketiga tersangka itu, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 40 kg," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut