6 Bulan Jabat Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin Tangkap 5.082 Pelaku Narkoba

MEDAN, iNews.id - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin menegaskan tidak memberikan toleransi kepada anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkotika. Hal ini disampaikannya saat acara kampanye Stop Narkoba melalui zoom cloud meeting di ruang vidcon lantai IV, Mapolda Sumut.
"Para Kasatker agar selalu mengimbau anggotanya untuk tidak menjadi pelaku penyalahgunaan narkotika," ujar Martuani, Kamis (11/6/2020).
Selain itu, para Kasatwil khusus di wilayah Pantai Timur agar bekerja sama dengan nelayan dan masyarakat sekitar untuk mencegah masuknya narkotika.
"Dalam kurun waktu enam bulan, Polda Sumut melakukan tindakan kepada 5.082 orang dengan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan ganja," katanya.
Kapolda juga menginstruksikan kepada personel yang memiliki ladang di wilayah Sumut agar mengimbau serta mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkotika dan tidak menanam ganja. Selain itu, bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk membantu instansi kepolisian dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.
Menurutnya, dalam pencegahan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika diperlukan keterlibatan tokoh masyarakat dan agama. Sehubungan dengan itu, Ditresnarkoba Polda Sumut perlu untuk menggelorakan Stop Narkoba.
"Narkotika bukan hanya permasalahan yang terjadi di Indonesia, namun juga permasalahan Internasional," kata mantan Asisten Operasi (Asops) Kapolri tersebut.
Kegiatan tersebut juga dihadiri pejabat utama Polda Sumut, para Kasubdit Ditresnarkoba Polda Sumut, Kasat Narkoba, Kasi Propam Jajaran Polda Sumut, dan perwakilan BNN Provinsi Sumut.
Editor: Donald Karouw