get app
inews
Aa Text
Read Next : Penumpang Kapal di Jayapura Ditangkap Polisi, Bawa 3,9 Kg Ganja dalam Tas

BNNP Sumut Musnahkan 8 Hektare Ladang Ganja di Mandailing Natal

Kamis, 11 Juni 2020 - 14:49:00 WIB
BNNP Sumut Musnahkan 8 Hektare Ladang Ganja di Mandailing Natal
Personel BNNP Sumut saat memusnahkan ladang ganja di Madina. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) memusnahkan delapan ton daun ganja hasil operasi petugas di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Jumlah delapan ton ganja merupakan akumulasi dari 8 hektare (ha) ladang ganja dari empat lokasi yang ditemukan petugas.

"Dalam pemusnahan ladang ganja itu anggota kami bagi menjadi tiga tim. Untuk tim pertama bertugas memusnahkan 4.000 batang ganja yang tertanam di lahan seluas kurang lebih 4 Hektare di kawasan Gunung Tujuh, Desa Banjar Lancat, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Madina," ujar Kabid Pemberantasan BNNP Sumut Kombes Pol Sempana Sitepu, Kamis (11/6/2020).

Kemudian tim kedua bergerak menuju ke kawasan Tor Sihite, Desa Banjar Lancat, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Madina untuk memusnahkan 2.000 batang ganja yang tumbuh di lahan luas kurang lebih 2 hektare. Tim ketiga memusnahkan 2.000 batang ganja seluas 2 hektare di 2 lokasi kawasan Desa Suroboyan, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Madina.

"Begitu tiba di masing-masing titik lokasi, Petugas langsung melakukan pencabutan pohon ganja tersebut, serta melakukan pemusnahannya dengan cara dibakar. Jadi total barang bukti yang dimusnahkan dari tiga TKP di empat titik seluas 8 ha itu, sebanyak 8.000 batang dengan berat daun Ganjanya sebanyak 8 ton, "ucapnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut