get app
inews
Aa Text
Read Next : Fakta Baru Pembunuhan Sadis di TTU: Suami Habisi Istri, Adik Ipar dan Keponakan

6 Karyawan di Deliserdang Bunuh Bos secara Sadis, Istri Korban sempat Diancam

Jumat, 29 Desember 2023 - 17:10:00 WIB
6 Karyawan di Deliserdang Bunuh Bos secara Sadis, Istri Korban sempat Diancam
6 Karyawan di Medan Bunuh Bos secara Sadis, Istri Korban sempat Diancam (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)

Pembunuhan ini pun dinilai terencana. Lantaran para pelaku sebelumnya sudah mengatur pembunuhan korban sebelum Natal.

"Disepakati jika (pembunuhan) dilakukan pada Senin (25/12/2023) pada saat menjelang Natal," katanya.

Polisi mengenakan pasal berlapis terhadap kelima pelaku dengan ancaman hukuman minimal dua puluh tahun penjara hingga hukuman mati. 

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut