7 Anggota Geng Motor Sadis Tikam Korban di Depan Anak Istri Ditangkap

MEDAN, iNews.id - Sebanyak tujuh anggota geng motor terlibat kasus penikaman di Medan, Sumatra Utara (Sumut) ditangkap. Sebelumnya, ada tiga orang ditangkap.
Kepolisian kembali menangkap empat anggota geng motor yang menganiaya korbannya hingga tewas di hadapan anak dan istri korban yang terjadi di Jalan Yos Sudarso, Simpang Kantor Kecamatan Medan Labuhan, Rabu (20/4/2022) malam.
"Sampai saat ini, petugas telah mengamankan tujuh orang pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Medan Labuhan," kata Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak usai Apel Gelar Pasukan dalam Operasi Ketupat Toba 2022 di Lanud Soewondo, Jumat (22/4/2022).
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa pihak Satreskrim Polres Belawan di backup oleh Tim Jatanras Polda Sumut mengamankan tiga orang pelaku penganiayaan.
Editor: Nani Suherni