7 Fakta Eks Casis Bintara TNI AL Tewas Dibunuh Oknum Pomal Lanal Nias, Nomor 3 Bikin Emosi

NIAS, iNews.id – Tragis dialami Iwan Sutrisman Telaumbanua (22) mantan casis Bintara TNI AL gelombang 2 tahun 2022. Korban tewas dibunuh oknum Pomal Lanal Nias Serda AAM usai ditipu habs-habisan.
Keluarga korban bahkan tidak mengetahui jika Iwan sudah tewas dan mayatnya dibuang ke jurang di Padang, Sumatera Barat setahun lalu. Keluarga mengira korban sedang menjalani tugas kedinasan. Namun, korban ternyata sudah satu tahun tewas dibunuh Serda Pom AAM pada 24 Desember 2022 lalu.
Berikut deretan fakta memilukan dalam kasus pembunuhan eks Casis Bintara oleh oknum anggota Pomal Lanal Nias.
1. Kronologi Kejadian
Kabar Iwan Sutrisman Telaumbanua tewas dibunuh baru diketahui pihak keluarga setelah Pom Lanal Nias melaporkan kejadian itu, Kamis (28/3/2024).
Saat itu, keluarga melapor ke komandan Posal Lahewa pada (25/3/2024) terkait korban yang tak ada kabar dari tahun 2022 saat mengikuti pendidikan casis Bintara TNI AL di Padang.
Dandenpom Lanal Nias Mayor Laut (PM) Afrizal mengatakan, Serda Pom Adan telah mengakui melakukan pembunuhan bersama satu orang temannya terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua. "Benar, pelaku telah ditahan. Pelaku lebih dari satu orang," kata Afrizal, Jumat (29/3/2024).
2. Korban Ditusuk dan Jasad Dibuang ke Jurang di Padang
Denpom mengungkapkan, berdasarkan pengakuan dari Serda Pom Adan di Denpom Lanal Nias, bahwa benar pada 24 Desember 2022, Serda Pom Adan bersama temannya, Alvin telah membunuh Iwan Sutrisman Telaumbanua dengan cara ditusuk di bagian perut menggunakan pisau di daerah Talawi Sawahlunto. Mayat korban kemudian dibuang di jurang dekat dengan lokasi penusukan pada 24 Desember 2024 sekira pukul 17.00 WIB.
3. Keluarga Mengira Korban Lolos Ikut Pendidikan
Iwan Sutrisman Telaumbanua (22) mantan calon siswa (casis) Bintara TNI AL gelombang 2 tahun 2022 tewas dibunuh oknum Pomal Lanal Nias. Keluarga mengira korban sedang menjalani tugas kedinasan. Namun, korban ternyata sudah satu tahun tewas dibunuh Serda Pom Adan pada 24 Desember 2022 lalu.
Kabar Iwan Sutrisman Telaumbanua tewas dibunuh baru diketahui pihak keluarga setelah Pom Lanal Nias melaporkan kejadian itu, Kamis (28/3/2024).
Saat itu, keluarga melapor ke komandan Posal Lahewa pada (25/3/2024) terkait korban yang tak ada kabar dari tahun 2022 saat mengikuti pendidikan casis Bintara TNI AL di Padang.
4. Keluarga Korban Ditipu Rp242 Juta
Dalam aksinya, Serda AAM menipu keluarga korban dengan meminta uang hingga totalnya mencapai Rp242 juta. Awalnya Iwan mengikuti seleksi Bintara gelombang II tahun 2022 namun tidak lulus (TMS). Serda Adan kemudian menjanjikan korban lolos jika mengikuti tes di Padang. Hal itu ia katakan, lantaran memiliki orang dalam (om/pamannya) di Lantamal II Padang.
Atas bujuk rayu itu, akhirnya pihak keluarga memutuskan untuk mengikuti segala arahan yang disampaikan Serda Adan.
Tersangka mendatangi rumah korban di Desa Lahusa, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan pada 16 Desember 2022 dan menyampaikan kepada keluarga agar Iwan Sutrisman Telaumbanua dibawa ke Padang untuk mengikuti seleksi.
Selang beberapa hari setelah sampai di Padang, Serda Adan mengirimkan foto Iwan kepada keluarga lengkap dengan pakaian dinas dan kepala sudah gundul pada 22 Desember 2022 dan menyampaikan jika Iwan sudah lulus dan akan mengikuti Pendidikan di Tanjung Uban serta meminta kepada keluarga agar mentransfer sejumlah uang.
Sejak saat itulah, Serda Adan memintai sejumlah uang kepada keluarga Iwan dan selalu ditransfer. Salah satunya, permintaan uang untuk menentukan lokasi penempatan Iwan. Total keseluruhannya mencapai Rp241.950.000.
5. Tersangka Berdalih Punya Orang Dalam
Menurut Afrizal, aksi penipuan yang dilakukan Serda Adan terhadap Iwan dan keluarganya sudah direncanakan matang. Tersangka juga mengaku punya orang dalam di Lantamal II Padang.
"Itu tidak ada sama sekali, itu akal-akalan dia semua itu. Dia sudah mengaku semua itu saat saya periksa di Lanal Nias, itu dia lakukan agar keluarga korban percaya padanya," katanya.
6. Korban Tak pernah Daftar Bintara di Lantamal Padang
Kasus penipuan calon siswa (Casis) Bintara TNI AL yang dilakukan oknum anggota Pomal Lanal Serda Adan terhadap Iwan Sutrisman Telaumbanua (22) asal Nias Selatan satu per satu terungkap.
Fakta terbaru, Iwan ternyata tidak pernah mendaftar calon Bintara TNI AL di Lantamal II Padang. Foto Iwan menggunakan pakaian dinas TNI AL yang dikirimkan Serda Adan kepada keluarga ternyata akal bulus pelaku untuk meyakinkan keluarga Iwan kalau sedang menjalani pendidikan Casis.
"Tidak mungkin ada tes dua kali, kalau sudah gagal tes di Nias tidak mungkin lagi di Padang ikut tes. Saat sampai di Padang (AAM dan Iwan) korban dipakaian baju loreng, digundulin kepalanya kemudian dikirim ke keluarga korban seolah-olah anaknya sudah lulus dengan tujuan agar tidak usah dihubungi lagi," ungkap Komandan Denpom (Dandenpom) Lanal Nias, Mayor Laut (PM) Afrizal, Sabtu (30/3/2024).
7. Tiga Tersangka Ditangkap
Tiga tersangka kasus pembunuhan dan penipuan eks Casis Bintara TNI AL Iwan Sutrisman Telambanua ditangkap tim gabungan Denpom Lanal Nias. Dari ketiga tersangka, satu di antaranya oknum POM Lanal yang merupakan otak penipuan dan pembunuhan. Sedangkan dua tersangka lainnya berstatus warga sipil.
"Untuk info terkini, yang sudah tertangkap 1 orang TNI AL inisial AAM dan 2 orang warga sipil inisial MAA dan T. Sudah tiga orang yang sudah ditangani penyidik," ujar Danlanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah di Mako Lanal Nias, Nias Selatan, Sabtu (30/3/2024).
Editor: Kastolani Marzuki