7 Remaja Geng Motor di Medan Resahkan Warga Ditangkap saat Nongkrong
 
                 
             
                MEDAN, iNews.id - Sebanyak tujuh remaja geng motor yang meresahkan warga Kota Medan ditangkap. Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah sepeda motor dan senjata tajam berupa celurit untuk beraksi.
Ketujuh remaja yang ditangkap merupakan warga Medan Marelan, Kota Medan. Mereka rata-rata berusia 15-19 tahun.
 
                                    Mereka biasanya kerap konvoi dan nongkrong di atas jam 12.00 malam. Selain mengamankan para remaja tim patroli gabungan Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Labuhan menyita lima motor serta celurit.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Zikri Muamar menjelaskan penangkapan remaja ini dilakukan aras maraknya kasus geng motor dan begal dalam beberapa minggu terakhir. Mereka pun ditangkap dalam patroli.
 
                                    "Ada tujuh orang kami amankan, empat di antaranya itu diduga masuk geng motor. Saat ini masih proses penyelidikan," ucap Zikri, Rabu (31/5/2023).
Kini seluruh remaja beserta barang bukti telah diamankan ke Polres Pelabuhan Belawan untuk diperiksa lebih lanjut.
 
                                    Editor: Nani Suherni
 
                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                     
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                