Polrestabes Medan Tes PCR Covid-19 ke 828 Tahanan
MEDAN, iNews.id - Sebanyak 828 orang yang mendekam di rumah tahanan polisi (RTP) Polrestabes Medan menjalani tes Polymerase Chain Reaction (PCR) Covid-19, Jumat (19/3/2021). Pengujian ini dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona di dalam sel tahanan.
Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, pelaksanaan tes PCR dilakukan di RTP Polrestabes Medan.
"Totalnya ada 829 orang tahanan yang mengikuti tes PCR. Hasilnya tidak ada seorang pun yang reaktif atau hasil pemeriksaan keseluruhan tahanan dinyatakan negatif," ujar MP Nainggolan.
Adapun 828 orang tahanan mengikuti tes PCR terdiri atas, tahanan Sat Reskrim 58 orang, Satres Narkoba 237 orang, Polsek Medan Area 2 orang, Polsek Medan Timur 2 orang, Polsek Medan Helvetia 1 orang, Polsek Pancur Batu 1 orang, titipan Jaksa 525 orang, serta tahanan Titipan Jaksa yang di-opname di rumah sakit 3 orang.
MP Nainggolan menambahkah, tes PCR bagi para tahanan ini juga dilakukan di masing-masing Polres jajaran Polda Sumatra Utara (Sumut) sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
"Tentunya tes ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan atau mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di ruang lingkup tahanan," katanya.
Editor: InewsTv Henri Sianturi