get app
inews
Aa Text
Read Next : Modus Canggih! Mahasiswa di Wonogiri Bobol M-Banking Raup Rp10 Juta

9 Bulan Buron, Maling Kotak Amal Vihara di Deliserdang Ditangkap Polisi

Senin, 09 Agustus 2021 - 12:02:00 WIB
9 Bulan Buron, Maling Kotak Amal Vihara di Deliserdang Ditangkap Polisi
Ilustrasi pencurian kotak amal. (Foto : Dok SINDOnews)

Setelah sembilan bulan melakukan pencarian, petuga mendapatkan informasi tersangka GR berada di Simpang Lampu Merah Timbangan, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang. Selanjutnya, petugas menuju lokasi dan mengamankan tersangka. 

"Kepada petugas, tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Dia mengaku beraksi bersama dengan seorang temannya yang saat ini dalam pengejaran," ucapnya. 

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka GR kemudian diamankan petugas ke Mapolsek Lubukpakam. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut