92 Napi Lapas Narkotika Tertangkap, Polisi Imbau Napi Lain Serahkan Diri
LANGKAT, iNews.id – Sebanyak 92 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas III Simpang Ladang Klas III, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang kabur berhasil ditangkap kembali oleh petugas gabungan.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan, untuk pengamanan lanjutan, sementara personel Polri dibantu TNI terus bersiaga dan petugas lapas terus melakukan perbaikan terhadap fasilitas lapas yang rusak dampak kerusuhan yang dilakukan oleh napi.
"Sampai sejauh ini, sementara 92 napi yang kabur sudah berhasil diamankan kembali oleh petugas. Kita berharap semoga kondisi lapas bisa segera pulih dan terus dilakukan perbaikan terhadap fasilitas yang rusak," katanya, Kamis (16/5/2019) .
Kepada napi yang masih kabur dan belum tertangkap, Kapolda mengimbau agar segera menyerahkan diri secepatnya sebelum diambil tindakan tegas. "Sebaiknya yang melarikan diri itu, jalani saja sisa hukuman yang masih ada," katanya.
Sebelumnya, sebanyak 1.600 narapidana Lapas Narkoba Simpang Ladang Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat membakar bangunan dan sejumlah kendaraan, Kamis sekira pukul 14.00 WIB.
Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan menjelaskan, di dalam Lapas Narkoba terdapat 1.600 napi dan 215 di antaranya warga binaan perempuan.
"Kita tengah berupaya mengamankan lapas tersebut dan menurunkan satu kompi petugas Brimob, satu kompi Marinir, satu kompi Raider," ujarnya.
Editor: Kastolani Marzuki