get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengedar Narkotika di Bengkulu Dilumpuhkan, Sempat Tembak Polisi tapi Senpi Gagal Meletus

Abdul Somad Ditangkap Polisi di Madina, Kasus Kepemilikan Narkoba

Kamis, 23 Januari 2020 - 13:11:00 WIB
Abdul Somad Ditangkap Polisi di Madina, Kasus Kepemilikan Narkoba
Ilustrasi barang bukti sabu. (Foto: iNews/Bisrun Silvana)

MADINA, iNews.id - Polres Mandailing Natal (Madina) menangkap Abdul Somad alias Cici (40) atas kasus kepemilikan narkotika jenis sabu. Dia diamankan di Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina, Sumatera Utara.

Kasatnarkoba Polres Madina AKP Muhammad Rusli mengatakan, anggotanya menangkap satu orang laki-laki dewasa atas tindak pidana narkotika golongan 1 jenis sabu.

"Identitas pelaku yakni Abdul Somad alias Cici, 44 Tahun, wiraswasta yang beralamat di Desa Pidoli," ujar Rusli, Rabu (22/1/2020).

BACA JUGA: Sudah Beraksi 15 Kali, 2 Jambret yang Resahkan Warga Medan Ditangkap Polisi

Dia menjelaskan, kronologi penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada seorang lelaki menjual dan menggunakan narkoba. Selanjutnya petugas didampingi kepala desa dan perangkat desa setempat menggeledah warung dan rumah milik pelaku. Saat penggeledahan ditemukan barang bukti tersebut.

Polisi menyita barang bukti 3 buah kaca pirek berisi sisa sabu, 2 bungkus plastik klip transparan kosong, 6 plastik transparan kosong, 2 buah pipet (sendok), 2 buah jarum (kompor), 3 buah pipet bengkok, 3 buah mancis, 3 buah dot penyambung pipet, 1 buah bong dan 1 buah kotak rokok serta 4 linting ganja kering.

"Pelaku dan barang bukti kami bawa ke Polres Madina untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai undang-undang yang berlaku," kata Rusli..

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut