MEDAN, iNews.id - Seorang warga negara asing (WNA) asal Irlandia Utara berinisial JIA (60) terindikasi Covid-19 varian Omicron. Dia saat ini menjalani isolasi di Rumah Sakit Royal Prima, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (5/1/2022).
Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut hingga saat ini masih menunggu hasil Whole Genome Sequencing' (WGS) dari Balitbangkes Kemenkes terhadap WNA tersebut.
"Kami belum bisa memastikan itu varian Omicron karena ada pemeriksaan lagi. Yang pasti dia terkonfirmasi Covid-19," ujar Sekretaris Dinkes Sumut Aris Yudhariansyah di Medan, Rabu (5/1/2022).
Dia menyebutkan, JIA tiba di Kota Medan pada Rabu (5/1/2022). Dia sebelumnya melakukan perjalanan dari Negara Belgia, Singapura, Jakarta lalu ke Kota Medan.
"Tanggal 4 Januari dia positif di Singapura. Kemarin masuk ke Medan diperiksa lagi ternyata positif Covid-19 juga," katanya.
Editor : Donald Karouw