get app
inews
Aa Text
Read Next : Demo Mahasiswa di DPRD Deliserdang, Tuntut Reformasi Polisi hingga Sahkan UU Perampasan Aset

Anak 9 Tahun di Deliserdang Dicabuli Ayah Tirinya

Jumat, 04 Juni 2021 - 11:01:00 WIB
Anak 9 Tahun di Deliserdang Dicabuli Ayah Tirinya
Tersangka RP saat diamankan di Mapolresta Deliserdang. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Seorang laki-laki berinisial RP (47) warga Dusun V, Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjungmorawa, Deliserdang ditangkap personel Satreskrim Polresta Deliserdang. RP diamankan petugas karena tega mencabuli anak tirinya yang baru berusia sembilan tahun. 

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus mengatakan penangkapan aksi pencabulan tersebut terungkap saat istri pelaku bersama dengan korban sedang mencuci pakaian. Saat itu, ibu korban menasihati anaknya untuk berhati-hati dan menjaga diri agar tidak menjadi korban pelecehan oleh orang lain. 

Mendengar perkataan ibunya, korban yang masih polos bercerita, jika Robinson ayah tirinya pernah menyentuh bagian intimnya dan memerkosanya. 

"Mendengar perkataan anaknya, ibu korban tak menyangka atas perbuatan suaminya kepada anak tirinya. Kemudian, ibu korban melaporkan pelaku ke Polresta Deliserdang," ucap Firdaus, Jumat (4/6/2021)

Mendapat laporan tersebut, personil Satreskrim Polresta Deliserdang kemudian melakukan pengejaran. Tersangka akhirnya ditangkap petugas saat sedang berada di salah satu warung di Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa. 

Kepada petugas, tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Pelaku nekat mencabuli anaknya karena tidak mampu menahan nafsu saat membersihkan bagian intim korban. 

"Pelaku mengaku tidak kuat menahan nafsu saat mencuci bagian intim korban karena mengompol di tempat tidur," kata Firdaus. 

Pelaku mengaku aksi bejatnya tersebut sudah berlangsung sebanyak tiga kali. Aksi pertamanya berlangsung pada bulan Agustus 2020. Kemudian aksi kedua berlangsung pada Januari 2021 lalu. Sementara aksinya ketiganya berlangsung pada bulan April lalu. 

"Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka saat ini kami amankan di Satreskrim Polresta Deliserdang untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut