Anak Mantan Bupati Batubara Curi Motor, Ditangkap saat Asyik Santai di Warung Tuak
Sabtu, 15 Oktober 2022 - 16:14:00 WIB
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita 1 unit motor, 1 kunci T dan BPKB motor. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara.
"Saat ini kedua pelaku kami tahan untuk kepentingan penyelidikan," katanya.
Editor: Donald Karouw