Anggota DPRD Labura Fraksi Hanura Positif Narkoba, Kodrat Shah Ajukan PAW
MEDAN, iNews.id - Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) menindak tegas kadernya Pebrianto Gultom setelah terbukti mengonsumsi narkoba. Pebrianto Gultom yang merupakan anggota DPRD dari Fraksi Hanura diamankan polisi bersama empat anggota DPRD lainnya di salah satu tempat hiburan malam di Kabupaten Asahan.
Ketua Hanura Sumut, Kodrat Shah, mengatakan usulan PAW tersebut telah disampaikan kepada Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. Usulan itu sesuai dengan surat yang dikeluarkan Ketua DPRD Labura nomor: 170/186/DPRD/2021 tanggal 27 Juli 2021.
"Partai Hanura tidak akan menolerir kadernya yang terlibat penggunaan narkoba. Sama halnya jika ada kader yang korupsi," kata Kodrat Shah, Rabu (11/8/2021).
Kodrat mengatakan tindakan tersebut sudah sesuai dengan aturan di Partai Hanura. Para kader yang terbukti mengonsumsi narkoba akan diberikan sanksi tegas berupa pemecatan.
"Tindakan tegas untuk kader partai yang menjadi anggota legislatif dan terlibat dalam kasus korupsi maupun narkoba adalah PAW dari jabatan keanggotaan legislatif," ujarnya.
Dalam surat tersebut dijelaskan usulan PAW posisi Pebrianto dari jabatan anggota DPRD Labura akan digantikan Daulat Sondang Purba. Surat itu dibuat Bupati Labura Hendriyanto Sitorus yang ditujukan kepada Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi tertanggal 29 Juli 2021.
Editor: Stepanus Purba_block