get app
inews
Aa Text
Read Next : Politisi PDIP Bongkar Kegelisahan Jokowi Terhadap Masa Depan Gibran

Anggota DPRD Labusel yang Diduga Aniaya dan Cabut Kuku Sopir Resmi Tersangka

Rabu, 05 Agustus 2020 - 14:40:00 WIB
Anggota DPRD Labusel yang Diduga Aniaya dan Cabut Kuku Sopir Resmi Tersangka
Kasubag Humas Polres Labuhanbatu AKP Murniati Rambe. (Foto: iNews/Fachrizal)

LABUHANBATU SELATAN, iNews.id - Anggota DRPD Labuhanbatu Selatan (Labusel) dari Fraksi PDIP yang dilaporkan karena diduga menganiaya dan mencabut kuku sopir bernama Muhammad Jefri Yono (21), resmi ditetapkan tersangka. Polisi masih berusaha menjemput paksa tersangka berinisial IF itu.

"Status hukum IF, legislator Labusel dari Fraksi PDIP resmi ditetapkan tersangka," kata Kasubag Humas Polres Labuhanbatu AKP Murniati Rambe, Rabu (5/8/2020).

Namun, Murni belum bisa menjelaskan lebih rinci kasus ini. Dia mengatakan, polisi sudah menjemput paksa tersangka, tapi upaya itu gagal.

Selain itu, tiga orang teman tersangka yang diduga terlibat dalam penganiayaan korban juga ditetapkan tersangka. Sama seperti IF, ketiganya belum bisa ditahan karena sampai saat ini belum ditemukan polisi.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap tersangka yakni, pasal 353 ayat 2 jo 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun.

Sebelumnya IF sudah diperiksa oleh penyidik di di Mapolres Labusel bersama ketiga rekannya sebagai saksi, Kamis (30/7/2020). Keempatnya diduga terlibat kasus pengeroyokan atau penganiayaan berencana terhadap sopir Muhammad Jefri Yono. Akibat penganiayaan itu, korban harus dirawat di rumah sakit.

Pengacara IF, Prismadi sebelumnya mengatakan, kliennya tidak ikut menganiaya maupun mencabut kuku korban dengan tang seperti yang dituduhkan selama ini.

“Tadi klien kami, IF diperiksa penyidik selama lima jam. Ada 21 pertanyaan yang diajukan dan statusnya masih sebagai saksi,” katanya.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut