Anggota Ormas di Medan Dibunuh lalu Dibuang ke Laut, 7 Pelaku Ditangkap

MEDAN, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap kasus penculikan dan pembunuhan terhadap SSL (35), anggota ormas asal Medan Maimun, Kota Medan. Jasad korban ditemukan dibuang ke tengah laut di perairan Bireuen, Aceh pada awal April 2025.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh mengatakan, tujuh pelaku telah ditangkap. Sementara satu pelaku utama masih buron.
Dia menjelaskan, peristiwa pembunuhan terjadi pada Selasa (8/4/2025) di pelataran parkir Diskotik Blue Star, Jalan Binjai, Emplasmen Kwala Mencirim, Kota Binjai. Korban disergap, ditusuk, lalu dimasukkan ke bagasi mobil sedan sebelum dibawa ke Aceh dan dibuang ke laut.
Para pelaku yang ditangkap, berinisial M (eksekutor), AFP, SP, ZI, II, A dan AB. Sementara otak pelaku, Iskandar Daut telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Identitasnya sudah diketahui, cepat atau lambat pelaku pasti ditangkap. Kami imbau pelaku segera menyerahkan diri," kata Kombes Ricko, Senin (11/8/2025).
Dia mengungkapkan, motif pembunuhan berawal dari penagihan utang terkait narkotika. Iskandar Daut memerintahkan anak buahnya menculik dan menghabisi korban.
Editor: Kurnia Illahi