get app
inews
Aa Text
Read Next : Aksinya Viral, Pemotor Aniaya Kurir Paket di Parere Ditangkap Polisi

Aniaya Driver Ojol Gegara Persoalan Sepele, Pemuda di Medan Terancam 4 Tahun Penjara

Selasa, 27 Juli 2021 - 17:15:00 WIB
Aniaya Driver Ojol Gegara Persoalan Sepele, Pemuda di Medan Terancam 4 Tahun Penjara
Tersangka Rahmat Syukur Giawa saat diamankan di Mapolsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

"Kami amankan, tersangka mengaku telah memukul korban dengan alasan emosi. Tersangka kemudian dibawa ke kantor untuk penyidikan selanjutnya," kata Irwansyah. 

Irwansyah menegaskan, akibat perbuatannya tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas empat tahun penjara. 

"Kami teruskan ke proses selanjutnya karena korban tidak mau berdamai," ucapnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut