Keroyok Remaja hingga Tewas, 7 Anggota Geng Motor di Medan Ditangkap, 10 Buron
MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Sunggal menangkap tujuh orang anggota geng motor yang mengeroyok remaja 17 tahun bernama Khrisna Fahriza alias Bowo hingga tewas di di Jalan Kirab Remaja, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal. Ketujuh anggota geng motor tersebut berinsial RIS (16), (JR (16), Y (15), DR (15), AA (25), DFH (17) dan seorang perempuan berinsial YA (14).
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir mengatakan ketujuh tersangka yang diamankan tersebut merupakan anggota geng motor RnR. Dia mengatakan korban dirampok dan dikeroyok oleh para pelaku yang berjumlah 17 orang.
"Tujuh orang sudah kami amankan. Sementara 10 orang lainnya masih kami kejar," kata Yasir, Jumat (29/1/2021).
Yasir mengatakan aksi pengeroyokan terhadap korban terjadi pada Senin (18/1/2021) malam. Saat itu, tersangka berinisial M yang masih buron meminta rekannya RIS untuk membawa korban ke markas RnR.
"RIS dijanjikan upah sebesar Rp500.000 juka berhasil memabwa korban ke markas mereka," ujarnya.
Tertarik dengan tawaran M, RIS kemudian menghubungi dan mengajak bertemu. Tanpa ada rasa curiga, korban kemudian ikut ajakan RIS. Saat dalam perjalanan, sepeda motor korban bocor hingga harus memberhentikan kendaraannya.
"Saat itu tiba-tiba tersangka inisial P (DPO) dan tersangka inisial DN (DPO) naik sepeda motor datang menghampiri korban dan langsung melakukan pemukulan secara bersama-sama terhadap korban," kata Yasir.
Setelah dipukuli, korban kemudian dibawa ke markas RnR di Jalan Kirab Remaja, Desa Sei Semayang Sunggal. DI lokasi tersebut korban kembali dikeroyok hingga kritis. Tak hanya itu, korban juga dibiarkan tergeletak di pinggir jalan oleh para pelaku.
"Saat kabur, para tersangka membawa kabur sepeda motor korban," ucapnya.
Warga yang melihat kejadian kemudian melarikan korban ke Rumah Sakit Bina Kasih Medan. Namun korban meninggal dunia saat mendapatkan perawatan.
Ketujuh tersangka diamankan dari dua lokasi terpisah di Desa Purwodadi, pada Selasa (19/1/2021) dan seorang tersangka berinisial AA pada Selasa (25/1/2021) di Jalan Sunggal Kecamatan Sunggal.
"Selain tujuh tersangka, kami juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp335.000 hasil penjualan sepeda motor korban," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block