get app
inews
Aa Text
Read Next : Kesal Tak Dapat BBM Solar, Pria di Soppeng Serang Pegawai SPBU Pakai Sajam

Aniaya Saudara Sepupu, Warga Deliserdang Ditangkap

Senin, 02 November 2020 - 16:05:00 WIB
Aniaya Saudara Sepupu, Warga Deliserdang Ditangkap
Tersangka Toni Barus saat diamankan di Mapolsek Patumbak. (Foto: istimewa)

Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka di rumahnya, Kamis (29/10/2020). Selanjutnya pelaku langsung diamankan kemudian diboyong ke Polsek Patumbak untuk proses lebih lanjut.

"Tersangka sudah kami tahan dan jerat dengan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan," ucapnya.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut