get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Orang Ditangkap Polres Sergai terkait Kasus Penganiayaan, Senpi Ilegal hingga Narkoba

Aniaya Tetangga hingga Tewas, 2 Pemuda di Medan Belawan Ditangkap Polisi

Kamis, 20 Mei 2021 - 12:25:00 WIB
Aniaya Tetangga hingga Tewas, 2 Pemuda di Medan Belawan Ditangkap Polisi
Dua pelaku penganiayaan terhadap tetangganya hingga tewas di Medan Belawan. (Foto: iNews/Yudha Bahar)

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti sebuah parang panjang, bongkahan kayu, kemeja dan jaket berlumuran darah.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan. Mereka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut