get app
inews
Aa Text
Read Next : Korupsi Proyek Jalan Sumut, KPK Sebut Belum Ditemukan Keterlibatan Bobby Nasution

Antipasi Lonjakan Kasus, Bobby Siapkan Apartemen dan Hotel jadi Lokasi Isolasi Pasien Covid-19

Senin, 12 Juli 2021 - 13:46:00 WIB
Antipasi Lonjakan Kasus, Bobby Siapkan Apartemen dan Hotel jadi Lokasi Isolasi Pasien Covid-19
Wali Kota Medan Bobby Nasution. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution menyiapkan apartemen dan hotel di Kota Medan untuk lokasi isolasi pasien yang terpapar Covid-19. Langkah ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Kota Medan.

"Untuk treatment kami sudah siapkan tiga tempat ada kampus, apartemen dan aset Pemko Medan yakni Hotel Soechi sebagai tempat isolasi," kata Bobby Nasution, Senin (12/7/2021). 

Bobby mengatakan saat ini Bed Occupany Rate (BOR) di Kota Medan masih berada di bawah 50 persen. Namun peningkatan kasus yang terjadi selama tiga hari terakhir serta sejumlah rumah sakit menutup tempat tidur untuk pasien Covid-19 membuat BOR di Kota Medan sudah semakin menipis. 

"Kami juga akan meminta kepada seluruh rumah sakit di Kota Medan untuk menyiapkan aturan 30 persen tempat tidur untuk pasien Covid-19," ucapnya.  

Dikatakan Bobby untuk pelaksanaan PPKM Darurat selain mengurangi mobilitas masyarakat dalam Instruksi Mendagri juga diatur yakni tracing, testing dan treatment.

Bobby Nasution juga akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada warga dan para pekerja yang terdampak ekonomi akibat kebijakan PPKM Darurat. 

"Bansos ini untuk masyarakat yang terkena dampak, terkhusus karyawan yang hari ini kami tutup secara 100 persen," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Bobby mengatakan bantuan sosial tersebut akan diambil dari APBD Kota Medan Tahun 2021. 
 
"Selain memang dalam aturan PPKM darurat itu disampaikan, masing-masing dari 10 juta penerima PKH, 10 juta penerima BLT dari seluruh Indonesia yang masuk dalam PPKM darurat, akan diberikan 10 kg beras itu dari APBN," ujarnya.

Bobby mengatakan penyaluran bansos tersebut akan dilakukan secara bertahap. Saat ini Pemerintah Kota (Pemko) masih mendata warga dan pekerja yang berhak mendapatkan bantuan.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut