Antisipasi Penggunaan Vaksin Booster Ilegal, Dinkes Sumut Perketat Pengawasan

MEDAN, iNews.id - Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Sumut) akan memperketat pelaksanaan vaksinasi booster Covid-19. Langkah ini untuk mencegah penggunaan vaksin booster secara ilegal yang tidak sesuai dengan aturan pemerintah.
"Salah satu yang harus dilakukan adalah dengan memperkuat pengawasan," kata Kepala Dinas Kesehatan Sumut Ismail Lubis, Rabu (5/1/2022).
Ismail memastikan hingga saat ini tidak ada peredaran vaksin booster ilegal di wilayah Sumut. Namun demikian, dia meminta seluruh pihak untuk ikut mengawasi program vaksinasi booster agar tetap tepat sasaran,
"Hal tersebut dapat dimulai dengan pendataan yang lebih transparansi, sehingga alokasi vaksin tidak disalahgunakan," ujarnya.
Karena menurutnya, dengan semakin meningkatkan pengawasan, dapat mencegah potensi penyimpangan program vaksinasi, salah satunya jual beli vaksin ilegal.
"Semuanya terkait pelaksanaan vaksinasi kita lakukan sesuai dengan anjuran dari pemerintah," ujarnya.
Hingga awal Januari 2022, capaian vaksinasi di Provinsi Sumatera Utara sudah mencapai 75,4 persen untuk dosis pertama dan 49,5 persen capaian dosis kedua.
"Kami akan terus percepat pelaksanaan vaksinasi guna mencapai kekebalan kelompok," ujarnya.
Editor: Stepanus Purba_block