Asyik Main Judi, Oknum Kades di Deliserdang Ditangkap Polisi

MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Tanjungmorawa menangkap seorang oknum Kepala Desa (Kades) Tanjung Mulia, Deliserdang, Minggu (20/6/2021). Oknum kades bernama Amar Rasidi Daulai (39) ditangkap bersama sembilan orang warga lainnya saat asyik bermain judi.
Kapolsek Tanjungmorawa, AKP Sawangin Manurung mengatakan sembilan warga yang diamankan yakni Firman Harap (41), Sarmadan (55), Jymmy Tony Daulai (39), Ahmad Suaduon Siregar (60), Hasan Basri (44). Kemudian Parulian Hasibuan (45), Tuah Tarigan (58), Rudiansyah Pane (23) dan Hanafiah Siregar (51).
Sawangin mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan yang diterima petugas terkait salah satu warung di Desa Tanjung Mulia, Deliserdang dijadikan tempat bermain judi. Selanjutnya, petugas menggerebek lokasi dan mengamankan 10 orang yang asyik bermain judi.
"Hasil pemeriksaan, dari 10 orang diamankan seorang di antaranya oknum Kades Desa Tanjung Mulia Amar Rasidi Daulai," kata Sawangin, Selasa (22/6/2021).
Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, ke-10 tersangka saat ini diamankan ke Polsek Tanjungmorawa.
Editor: Stepanus Purba_block