get app
inews
Aa Text
Read Next : Baru Menikah, Pria di Jepara Ditangkap Polisi gegara Hamili Bocah Tetangga

Ayah di Deliserdang Cabuli Anak Kandung 10 Kali, Terbongkar usai Korban Curhat ke Teman SD

Minggu, 24 Juli 2022 - 06:36:00 WIB
Ayah di Deliserdang Cabuli Anak Kandung 10 Kali, Terbongkar usai Korban Curhat ke Teman SD
Tersangka kasus pencabulan terhadap anak kandung diringkus Petugas Sat Reskrim Polresta Deliserdang. (Foto: ist)

Setelah mengetahui hal tersebut, iibu dan nenek korban yang syok langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Deliserdang.

Personel unit Reskrim Polsek Bangun Purba bersama dengan aparat desa langsung bergerak cepat mengamankan pelaku di rumahnya Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deliserdang, lalu dibawa ke Mapolresta Deliserdang.

Akibat perbuatan itu, sambung Kasat Reskrim, tersangka PMN dijerat pasal 81 subs pasal 82 ayat (2) dari UU RI No 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu No 01 tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan ditambah sepertiga dari ancaman hukuman tersebut. 

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut