get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Oknum Polisi Penabrak Perempuan di Medan Dipatsus, Ini Identitasnya

Bacaleg Partai Perindo Tengku Erry Nuradi Bagikan KTA Berasuransi ke Warga Medan

Senin, 11 September 2023 - 17:56:00 WIB
Bacaleg Partai Perindo Tengku Erry Nuradi Bagikan KTA Berasuransi ke Warga Medan
Bacaleg Partai Perindo untuk DPR RI dapil Sumut I Tengku Erry Nuradi. (iNews/Sadam Husin)

MEDAN, iNews.id - Tiga bacaleg Partai Perindo untuk DPR RI, Provinsi Sumatera Utara dan Kota Medan membagikan ratusan Kartu Tanda Anggota (KTA) berasuransi ke masyarakat. KTA ini dibagikan secara door to door di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Minggu (10/9/2023).

Pembagian KTA berasuransi ini dipimpin langsung bacaleg Partai Perindo DPR RI dapil Sumut I Dr Ir H Tengku Erry Nuradi Msi yang merupakan mantan gubernur Sumut. Kemudian bacaleg DPRD Sumut II Dr Endy Julianto dan bacaleg DPRD Medan dapil V Farhansyah Riandi Rangkuty.

"Ada sebanyak 200 warga resmi terdata menerima KTA berasuransi Partai Perindo dan disosialisasikan untuk manfaat kartu tersebut," ujar Tengku Erry Nuradi, Minggu (10/9/2023).

Sementara Bacaleg Partai Perindo Farhansyah Riandi Rangkuty mengatakan, KTA berasuransi ini diberikan kepada warga Medan Sunggal sebagai bentuk perlindungan finansial dalam situasi tak terduga, khususnya untuk memberikan jaminan sosial dan perlindungan kesehatan.

"Kami ingin menjangkau sebesar-besarnya pembagian KTA berasuransi ini hingga merata sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat banyak," katanya. 

Para warga penerima KTA pun berterima kasih kepada Partai Perindo yang telah peduli kepada mereka. Masyarakat berharap Partai Perindo bisa memenangkan Pemilu 2024.

"Kami berharap ke depan Partai Perindo terus membantu rakyat kecil yang ada, khususnya warga Kota Medan," ujar Ilyas, warga penerima KTA berasuransi.

Diketahui, pembagian KTA berasuransi ini akan terus dilaksanakan seluruh pengurus di masing-masing daerah. Partai Perindo juga membuka layanan di setiap kantor sekretariat bagi warga ingin mendaftarkan diri sebagai penerima KTA tersebut.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut