Bacok Bilal Masjid, 10 Anggota Geng Motor di Medan Disikat Polisi
MEDAN, iNews.id - Polisi menangkap 10 anggota geng motor di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Mereka ditangkap usai membacok seorang bilal masjid.
"Ke-10 anggota geng motor itu yakni berinisial MA, BA, AF, AL, AZ, JS, AL, RZ, AG, dan SN," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Kamis (2/6/2023).
Dia menambahkan, para pelaku ditangkap pada Selasa (30/5/2923) di kawasan Jalan Gatot Subroto Medan.
"Jadi, sebelum dilakukan penangkapan para pelaku sempat melakukan pembacokan terhadap korban atas nama Ibnu Hajar yang berprofesi sebagai bilal masjid di daerah Kelambir V," katanya.
Akibatnya, korban mengalami luka di bagian tangan terkena sabetan parang yang dilakukan oleh para pelaku.
"Sedangkan kondisi korban saat ini masih dalam perawatan dan sudah berangsur membaik," katanya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto