Balita 3 Tahun Tewas Tercebur ke Dalam Septic Tank di Kotapinang Labusel

Jenazah korban dibawa ke rumah neneknya yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Hujan deras sempat mengguyur rumah duka sebelum jenazah dimakamkan ke tempat permakaman umum (TPU).
Petugas Polsekta Kota Pinang yang menerima laporan kejadian itu lantas datang dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi meminta keterangan sejumlah saksi.
Sedangkan orang tua korban Eka dan Tia membuat surat permohonan agar tidak dilakukan autopsi. Mereka telah mengikhlaskan kematian sang anak dan tidak menuntut pihak mana pun.
Dugaan sementara, bocah tersebut tercebur karena kelalaian pihak perusahaan yang tidak memasang perekat atau penahan di sekeliling pelat besi penutup septic tank tersebut.
Sementara itu, PT Nubika Jaya membantah tewasnya bocah berusia 3 tahun tercebur ke dalam septic tank akibat kelalaian perusahaan.
Humas PT Nubika Jaya Damris Simatupang mengatakan, TKP bocah tenggelam tersebut merupakan tempat umum melintasnya para karyawan yang tinggal di kompleks perumahan.
Editor: Agus Warsudi