get app
inews
Aa Text
Read Next : Sempat Diintai, 2 Pengedar Sabu Ditangkap di Jembrana Bali

Bandar Sabu di Deliserdang Ditangkap, Polisi Sita 740 Gram Sabu

Selasa, 09 Maret 2021 - 19:14:00 WIB
Bandar Sabu di Deliserdang Ditangkap, Polisi Sita 740 Gram Sabu
Tersangka SA saat diamankan di Mapolrestabes Medan, Selasa (9/3/2021). (Foto: istimewa)

Kepada petugas, pelaku mengakui barang tersebut merupakan miliknya yang akan diedarkan di Kota Medan. Sabu tersebut diperoleh dari seorang bandar berinisial C. 

"Sabu tersebut diselundupkan dari Aceh untuk diedarkan di Kota Medan," ujarnya. 

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka diamankan petugas ke Mapolrestabes Medan. Sementara itu, pemasok sabu ke tersangka masih dalam pengejaran petugas. 

"Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut