Banjir Bandang di Madina Berangsur Surut, Sebagian Pengungsi Pulang
MANDAILING NATAL, iNews.id – Pascabanjir bandang dan longsor di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), sebagian pengungsi mulai pulang ke rumah karena air berangsur surut dan cuaca cerah. Kabupaten Madina masih dalam masa tanggap darurat sejak Jumat, 12 Oktober lalu hingga Kamis, 18 Oktober 2018 nanti.
“Masih ada pengungsi 534 orang di Kecamatan Ulu Pungkut. Mereka mengungsi di rumah kerabatnya dan di kantor balai desa. Sedangkan pengungsi lain akibat banjir dan longsor sebagian besar sudah pulang ke rumahnya,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho, Selasa (16/10/2018).
Sutopo memaparkan, penanganan darurat bencana banjir bandang dan longsor di Kabupaten Madina, masih terus dilakukan pascamusibah yang terjadi pada Kamis hingga Jumat (11-12/10/2018) itu. Diketahui, ada sembilan kecamatan yang terdampak bencana meliputi Kecamatan Natal, Lingga Bayu, Muara Batang Gadis, Naga Juang, Panyambungan Utara, Bukit Malintang, Ulu Pungkut, Kota Nopan dan Batang Natal.
Bencana menyebabkan 17 orang meninggal dunia, yaitu 12 pelajar madrasah yang belajar di SD 235 Desa Muara Seladi, Kecamatan Ulu Ungku. Kemudian, 2 orang di Desa Lumban Pasir, Kecamatan Kotanopan dan 3 orang di Kecamatan Muara Batang Gadis. “Sebanyak 17 orang pelajar madrasah selamat dan berhasil dievakuasi. Sebagian mengalami luka ringan,” katanya.
Kerusakan akibat banjir bandang di Kecamatan Ulu Pungkut meliputi 19 unit rumah rusak berat dan 22 unit rumah hanyut. Selain itu, 1 unit mobil Avanza rusak berat dan 3 unit bangunan fasilitas umum rusak berat.
Di Kecamatan Batang Natal, puluhan rumah terendam banjir dengan tinggi air 1 hingga 2 meter. Selain itu di kawasan ini terjadi longsor di 11 titik. Selain itu, puluhan rumah di Kecamatan Muara Batang Gadis hanyut.
“Pendataan masih dilakukan oleh BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah). Akses jalan banyak yang rusak menyebabkan kendala dalam penanganan,” ujar Sutopo.
Editor: Maria Christina