Bank Sumut akan Terbitkan Rp5 Miliar Lembar Saham saat IPO di 2022 Mendatang
MEDAN, iNews.id – PT Bank Sumut berencana akan menerbitkan sekira 5 miliar lembar saham pada saat initial public offering (IPO) tahun 2022 mendatang. Jumlah tersebut setara dengan 30 persen saham yang ada di Bank Sumut.
Hal tersebut dikatakan oleh Rahmat Fadilah Pohan usai ditetapkan sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Bank Sumut yang baru menggantikan Muchammad Budi Utomo melalui acara Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa, Jumat (10/9/2021). Rahmat ditunjuk setelah Budi Utomo meninggal dunia beberapa waktu yang lalu.
“Target kami di tahun 2022, Bank sumut akan mampu bersaing dengan bank-bank yang digitalisasinya sudah lebih advance dari bank Sumut. Tentunya kami akan kejar ketinggalan ini, agar kepercayaan masyarakat menjadi lebih baik untuk PT Bank Sumut,” ucap Rahmat.
Rahmat Pohan juga menambahkan bahwa 30 persen saham setara dengan 5 miliar lembar saham, yang dialokasikan untuk memperkuat modal dan ekspansi bisnis.
“Rencananya Rp5 miliar lembar saham digunakan untuk memperkuat modal dan ekspansi bisnis dengan harga saham yang ditentukan oleh masyarakat terhadap PT Bank Sumut,” kata Rahmat.
Rahmat Pohan menjelaskan untuk proses penawaran saham Perdana IPO Bank Sumut sendiri saat ini tengah melakukan konsolidasi yang akan mendampingi Bank Sumut dalam proses IPO menargetkan untuk melantai di bursa saham pada bulan Juni atau Juli 2022 mendatang.
Sementara, Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah para pemegang saham telah menyetujui untuk penerbitan saham seri B maksimal 30persen dan menjadi PT Bank Sumut Terbuka (Tbk).
“Pak Rahmat Pohan sebagai direktur utama yang baru harus memberikan keuntungan dalam menjalankan perbankan, karena pemegang saham adalah setiap pemerintah daerah. Dimana keuntungan akan dikembalikan ke daerah sebagai peningkatan PAD. Dengan IPO, diharapkan mampu membawa perusahaan perbankan menjadi lebih baik,” kata Musa.
Dia juga menyampaikan bahwa keputusan mengijinkan Bank Sumut untuk melakukan aksi korporasi IPO, ada beberapa hal yang harus disetujui oleh para pemegang saham.
“Untuk menuju Bank Sumut menjadi perusahaan perbankan OJK atau IPO, ada beberapa pekerjaan yang harus disetujui para pemegang saham. Pertama untuk menentukan konsultan pendamping dan juga saham maksimal 30% yang akan ditawakan ke masyarakat,” kata Musa.
Editor: Stepanus Purba_block