Banyak Kafe di Medan Abaikan Protokol Kesehatan, Satgas Covid-19 Ancam Tutup Usaha
MEDAN, iNews.id - Razia Satuan Tugas Covid-19 Medan-Binjai- Deli Serdang (Mebidang) menemukan sejumlah pelaku usaha masih mengabaikan protokol kesehatan. Satgas langsung memberikan ultimatum hingga penutupan usaha kepada para pelaku usaha yang tetap membandel.
Wakil Ketua Satgas Covid-19 Mebidang, Kol Inf Azhar Muliyadi mengatakan, saat razia, sejumlah pelaku usaha kafe dan warung di Medan masih membiarkan kerumunan pengunjung. Jarak antarpelanggan yang hadir tidak diatur sehingga berpotensi menyebabkan penyebaran Covid-19.
Bahkan, di beberapa tempat yang telah dilakukan razia serta diberikan peringatan oleh petugas, masih terlihat kerumunan pengunjung. Tim satgas kemudian memberikan penekanan dan penegasan berupa ultimatum kepada pelaku usaha.
"Kami mengingatkan lagi agar pelaku usaha bisa mengatur sedemikian rupa kursi dan mejanya agar tidak terlalu rapat. Jadi posisi duduknya tidak boleh berdekatan, minimal 1,5 meter," kata Kol Inf Azhar Muliyadi di Medan, Kamis (15/10/2020).
Muliyadi mengatakan, pihaknya terus menggelar razia dalam upaya penegakan protokol kesehatan di sejumlah kafe dan tempat hiburan malam di Kota Medan. Usaha kafe dan tempat hiburan malam yang melanggar ketentuan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19, akan diberikan teguran sebanyak dua kali.
"Jika keduanya tidak diindahkan dan pelaku usaha tetap membiarkan terjadinya kerumunan orang, Satgas tidak segan untuk menutup," katanya.
Selain mengultimatum pelaku usaha, tim juga menyosialisasikan kepada pengunjung kafe tentang pentingnya menjaga jarak interaksi. Aturan tersebut berlaku untuk seluruh daerah, terutama yang berada di zona merah dengan tingkat penularan cukup tinggi.
"Kami sampaikan kembali, bahwa dalam penegakan ini bukan mau melarang atau mengganggu usaha masyarakat. Tetapi harus dipahami bersama, kita menjalankan peraturan dan menegakkan disiplin protokol kesehatan di masa pandemi. Jadi silakan saja buka usaha, tetapi tolong jaraknya dijaga," katanya.
Editor: Maria Christina