get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Komplotan Pencurian Spesialis Perusahaan Ditembak Polda Sumut

Bobol Warung Ayam Penyet, Bombom Meringkuk di Sel Polsek Patumbak

Kamis, 15 Oktober 2020 - 15:40:00 WIB
Bobol Warung Ayam Penyet, Bombom Meringkuk di Sel Polsek Patumbak
Pelaku pencurian MW alias Bombom (30) dihadirkan bersama barang bukti hasil curian di Polsek patumbak. (Foto : Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Patumbak meringkus MW alias Bombom (30) warga Jalan M Nawi Harahap Gang Raja Aceh, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Bombom diduga terlibat aksi pencurian di warung ayam penyet di Jalan Seksama, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.

“Dari tersangka Bombom, kami menyita barang bukti satu unit televisi, dua tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram dan satu kipas angin,” ujar Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Philip Antonio Purba, Kamis (15/10/2020)

MW alias Bombom berprofesi sebagai sopir. Dia ditangkap atas laporan Ira Lenyza Sari, warga Jalan Seksama, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas, pada Rabu (09/9/2020).

Korban Ira mengaku warung ayam penyetnya dibongkar maling. Akibat kasus pencurian itu, korban kehilangan satu unit televisi merk Fujiwa ukuran 32 inci, dua tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram dan satu kipas angin.

Unit Reskrim Polsek Patumbak yang turun ke lokasi kejadian kemudian melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi. Polisi akhirnya berhasil menangkap tersangka MW alias Bombom dari kediamannya.

Tersangka Bombom berikut barang bukti selanjutnya diboyong ke Polsek Patumbak. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka MW alias Bombom harus mendekam di sel Polsek Patumbak. Tersangka dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Editor: InewsTv Henri Sianturi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut