get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba, 40 Kg Ganja hingga Ratusan Pil Ekstasi

Baru Beli Paket Ganja, Pemuda di Medan Ditangkap Polisi

Jumat, 18 Juni 2021 - 11:14:00 WIB
Baru Beli Paket Ganja, Pemuda di Medan Ditangkap Polisi
Tersangka Desmanto saat diamankan di Mapolsek Medan Baru. (Foto: istimewa)

Kepada petugas, tersangka mengaku barang tersebut miliknya. Dia mengaku baru membeli dua amplop berisi ganja tersebut dari seorang pengedar seharga Rp10.000. Rencanyanya, barang tersebut digunakan di rumah pelaku. 

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku kemudian diboyong ke Polsek Medan Baru. Petugas menjerat tersangka dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. 

"Sementara pemasok ganja tersebut masih dalam pengejaran," ucapnya. 

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut