Baru Beli Sabu, Tukang Bangunan Ditangkap di Medan Tuntungan
MEDAN, iNews.id - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Baru menangkap seorang tukang bangunan karena kedapatan mengantongi satu paket sabu. Buruh bangunan bernama Deni Dovianta Sagala tersebut diamankan petugas setelah membeli satu paket sabu seharga Rp50.000.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan penangkapan warga Jalan Komplek Torinata Taps, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Deliserdang ini berawal dari laporan masyarakat. Warga resah dengan maraknya peredaran sabu di kawasan Jalan Flamboyan Raya, Pajak Melati, Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan Kota Medan.
"Mendapatkan laporan, kami kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi dan melihat gerak-gerik seorang laki-laki yang mencurigakan," kata Irwansyah, Selasa (16/3/2021).
Selanjutnya, petugas menghentikan pelaku dan melakukan penggeledahan. Dari tangan pelaku, petugas mendapati satu plastik klip kecil berisi sabu dari kantong celana sebelah kiri pelaku.
Editor: Stepanus Purba_block