Bawa Balpres Pakaian Bekas, 5 Truk Berlogo Pertamina Diamankan Polda Sumut
MEDAN, iNews.id - Polda Sumut mengamankan sebanyak lima truk karena membawa balpres pakaian bekas. Mobil truk juga terdapat logo Pertamina dengan stempel stiker Satgas BBM & LPG Covid-19 & Rafi 2020.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan kelima truk itu merupakan hasil penindakan di wilayah hukum Polres Batubara. Saat ini kelima truk itu sudah berada di parkiran Markas Polda Sumut seiring pelimpahan penyelidikannya ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.
"Iya itu limpahan dari Polres Batubara," kata Hadi, Selasa (25/1/2022).
Hadi mengatakan masih mendalami kepemilikan truk berlogo PT Pertamina itu. Dia juga belum bisa menyampaikan kronologi penangkapan kelima truk tersebut.
“Masih didalami penyidik dari Subdit Indagsi Ditkrimsus Polda Sumut. Sabar ya," kata Hadi.
Sementara itu, Section Head Commrel, PT Pertamina Patra Niaga Sumbagut, Agustiawan, memastikan truk yang ditangkap Polda Sumut itu bukan milik mereka. Begitu pun mereka tengah menelusuri siapa pemilik truk tersebut.
"Hingga saat ini kami sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menelusuri status dari kendaraan tersebut dan siapa pemiliknya. Tapi bisa kami konfirmasikan bahwa itu bukan milik Pertamina," ucapnya.
Bisnis penyelundupan balpres pakaian bekas di Sumatera Utara memang cukup marak sejak 3 dekade terakhir. Namun belakangan upaya penindakan mulai intensif dilakukan.
Meski begitu, banyak spekulan yang telah menikmati bisnis pakaian bekas, terus berupaya untuk mendatangkan balpres tersebut. Kebanyakan balpres datang dari China dan Malaysia.
Balpres tersebut diselundupkan melalui pelabuhan-pelabuhan tikus yang ada di pantai timur Sumut seperti wilayah Kota Tanjung Balai, Kabupaten Asahan dan Kabupaten Batubara.
Editor: Stepanus Purba_block