get app
inews
Aa Text
Read Next : 7 Tersangka Pembunuhan Anggota Ormas di Medan Dibebaskan, Begini Curhat Istri Korban

Polisi Periksa 13 Saksi Terkait Suntik Vaksin Kosong di Medan

Selasa, 25 Januari 2022 - 12:38:00 WIB
Polisi Periksa 13 Saksi Terkait Suntik Vaksin Kosong di Medan
Dokter yang diduga menyuntikkan vaksin kosong ke siswa SD di Medan mengaku khilaf (Foto: iNews/Yudha Bahar)

MEDAN, iNews.id - Penyidik dari Polda Sumatera Utara (Sumut) masih memeriksa sejumlah saksi terkait penyuntikan vaksin Covid-19 kosong kepada dua siswa SD Wahidin, Labuhan Deli. Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa 13 orang saksi terkait kasus tersebut. 

"Saat ini Polda Sumut telah memeriksa 13 saksi, dan termasuk dua orang siswi SD Labuhandeli yang menjadi korban vaksinasi kosong," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (25/1/2022). 

Hadi mengatakan saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman terkait kasus suntik vaksin kosong tersebut. Selain itu, petugas juga mengaudit jumlah vaksin yang digunakan hingga pencapaian vaksin dengan melibatkan Dinas Kesehatan Sumut, IDI, dan sejumlah saksi ahli. 

"Sementara terkait motif penyuntikan tersebut, masih dalam penyelidikan," ucapnya. 

Hadi juga mengatakan saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka terkait penyuntikan vaksin tersebut. Tenaga kesehatan yang yang menyuntik vaksin tersebut saat ini masih berstatus sebagai saksi. 

Dokter berinisial G yang viral diduga menyuntikkan vaksin kosong ke siswa SD di Kota Medan, Sumatera Utara membantah tudingan tersebut. Namun sebelumnya, dia sempat meminta maaf dan mengaku khilaf.

"Saya bertanggung jawab dan meyakini dengan sungguh-sungguh sesuai sumpah profesi saya. Saya yakini suntikan yang diberikan berisi vaksin yang telah diisi sejawat saya," ujarnya, Senin (24/1/2022).

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut