Bawa Koper Berisi 13 Kg Sabu, Kurir Narkoba Ditangkap Polisi di Pinggir Jalinsum
Sabtu, 21 Agustus 2021 - 19:56:00 WIB
"Saat ini pelaku sudah berada di Mapolda Sumut. Pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba," ujar Hadi.
Hadi mengungkapkan, dari hasil interogasi terhadap pelaku, barang bukti itu merupakan milik seorang warga Aceh bernama Putra. Pelaku dijanjikan upah sebesar Rp103 juta jika berhasil membawa barang haram itu ke Jakarta.
"Saat ini kami masih kembangkan penyelidikannya. Kami juga masih mengejar pemilik narkoba tersebut," ujarnya.
Editor: Maria Christina