Bawaslu Paluta Temukan Ribuan Pemilih Ganda, Ada 1 NIK untuk 47 Orang
PALUTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut) menemukan adanya ribuan pemilih ganda yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019. Bahkan, terdapat satu nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar untuk 47 orang.
Ketua Bawaslu Paluta Panggabean mengatakan, temuan satu NIK untuk 47 orang itu terdapat di Desa Hutanopan, Kecamatan Halongonan. Tepatnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) III desa tersebut. "Setelah kami temukan adanya satu NIK untuk 47 orang, langsung direkomendasikan ke KPU Paluta agar dilakukan perbaikan," kata Panggabean di Paluta, Kamis (13/9/2018).
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya terus melakukan pencermatan DPT yang sudah diputuskan beberapa waktu lalu. Karena saat ini sedang dilakukan perbaikan. "Selain adanya satu NIK untuk 47 orang, kami temukan ribuan pemilih ganda. Semua sudah kami rekomendasikan kepada KPU supaya ditindaklanjuti," ujarnya.
Menurutnya, temuan pemilih ganda cukup tinggi setelah ditetapkannya DPT Paluta beberapa waktu lalu. Sebelumnya KPU Paluta menetapkan DPT sebanyak 143.590 jiwa. Namun, jumlah ini dipastikan akan menurun setelah adanya ribuan pemilih ganda hasil temuan Bawaslu Paluta.
"Kami sudah duduk bersama beberapa hari ini dengan KPU untuk menuntaskan persoalan pemilih ganda dan TMS ini," tuturnya.
Editor: Donald Karouw