get app
inews
Aa Text
Read Next : Ternyata Ini Alasan SPBU Swasta Tolak Beli BBM Impor Via Pertamina

BBM Naik di Sumut karena Penyesuaian Pergub, Ini Kata Edy Rahmayadi

Jumat, 02 April 2021 - 09:44:00 WIB
BBM Naik di Sumut karena Penyesuaian Pergub, Ini Kata Edy Rahmayadi
Gubernur Sumut Edy Rahyamadi. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id - Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di Sumatra Utara naik per 1 April 2021. Pertamina menyebut kenaikan harga mengacu pada naiknya pajak bahan bakar kendaraan bermotor berdasarkan Peraturan Gubernur Sumut.

Harga BBM nonsubsidi mulai dari pertalite, pertamax, pertamax turbo, pertamina dex, dexlite dan solar non-PSO naik rata-rata Rp200. Kenaikan ini hanya berlaku untuk Sumut, daerah lain masih normal.

Sebagian besar konsumen tak mengetahui adanya kenaikan harga. Bahkan banyak dari mereka yang merasa keberatan karena harga BBM justru naik di masa sulit dengan adanya pandemi Covid-19.

Pertamina menyebut, kenaikan harga BBM tersebut sebagai bentuk penyesuaian naiknya tarif pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) yang tertuang pada Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2021. Pergub tersebut dirilis pada Februari lalu.

Sebaliknya Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menilai Pertamina hanya mencari momentum untuk menaikkan harga BBM menggunakan pergub tersebut.

Dia membantah kenaikan PBBKB dari sebelumnya 5 persen menjadi 7,5 persen tersebut sebagai faktor utama penyebab naiknya harga BBM di Sumut.

"Bukan mengacu pergub). Pergub menyesuaikan peraturan dari atas. Pertamina hanya mencari momentum untuk menaikkan harga," ujar Edy, Kamis (1/4/2021).

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut