DELISERDANG, iNews.id - Polisi menangkap pelaku pencurian motor (curanmor) atau begal yang beraksi dengan menggunakan senjata tajam jenis parang. Dia beraksi di Jalan Lubukpakam-Batang Kuis, Desa Tanjung Sari, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara dengan korban seorang perempuan muda.
Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu mengatakan, identitas pelaku yakni berinisial W (58) warga Jalan Bakaran Batu Kecamatan Lubukpakam. Dia ditangkap petugas Patroli Polsek Batang Kuis, Selasa (8/11/2022).
Pegadang Sayuran Dibegal di Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Pelakunya Residivis Kasus Narkoba
"Pelaku ini membegal korban berinisial AW (24) yang sedang mengendarai motornya usai belanja," ujarnya, Rabu (9/11/2022).
Dalam aksinya, pelaku menggunakan cara paksa dengan menarik motor korban dan menggancam menggunakan sajam. Korban yang terkejut sontak mempertahankan motor miliknya dan berteriak meminta tolong. Akibatnya, korban terjatuh dan tertimpa motornya.
"Saat itu, personel yang sedang patroli mendengar adanya pelaku percobaan pencurian dan langsung menuju ke lokasi kejadian di Desa Tanjung Sari," kata Kapolsek.
Editor : Donald Karouw
Follow Berita iNewsSumut di Google News