get app
inews
Aa Text
Read Next : Gegara Utang Orang Tua, Remaja Wanita di Lampung Disekap 6 Bulan dan Dicabuli

Bejat! Ayah di Palas Cabuli 2 Putri Kandung Sejak Bercerai dengan Istri 

Sabtu, 03 Desember 2022 - 13:20:00 WIB
Bejat! Ayah di Palas Cabuli 2 Putri Kandung Sejak Bercerai dengan Istri 
Ilustrasi pencabulan anak kandung. (Foto: Antara)

PADANG LAWAS, iNews.id - Seorang ayah di Padang Lawas (Palas), Sumatera Utara, mencabuli dua putri kandungnya. Tetangga pelaku yang melaporkan kasus pencabulan ini ke polisi.

Tak hanya melapor, warga juga menyerahkan pelaku pencabulan anak kandung ini ke Polres Palas.

"Pelapor kasus cabul terhadap dua orang korban ini, tetangga pelaku inisial AA dan abang kandungnya," kata Kasat Reskrim Polres Palas, AKP Aman Putra, Jumat (2/12/2022) malam.

Dari keterangan tetangga pelaku, korban pencabulan berusia 12 dan 13 tahun. 

Pencabulan itu terungkap setelah salah satu korban bercerita kepada tetangganya.

Tetangga yang mendapat cerita dari korban kemudian melaporkan pencabulan itu ke manajer perusahaan kelapa sawit tempat pelaku bekerja.

Berdasarkan laporan itu, pelaku diamankan warga setempat dan sekuriti perusahaan sawit.

Dari pemeriksaan awal, kedua korban mengaku pencabulan itu terjadi sejak kedua orang tuanya bercerai pada Januari 2022. 

Mereka tak berani melawan karena diancam oleh pelaku. Pelaku juga mengancam dua putri kandungnya untuk tidak menceritakan pencabulan itu ke orang lain. 

"Apabila menolak, korban diancam dipukul pakai parang oleh pelaku," tuturnya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut