Bejat! Pria di Madina Perkosa Adik Ipar Berkali-Kali saat Istri Tertidur Pulas
Rabu, 20 Juli 2022 - 18:59:00 WIB
Edi menjelaskan, kasus pemerkosaan tersebut terungkap setelah korban kabur dari rumah kakaknya dan menelepon orang tuanya di Kabupaten Batubara.
“Korban ini tidak berani cerita ke kakaknya (istri pelaku) karena kerap diancam akan dibunuh jika melapor. Korban lalu kabur dan menceritakan kejadian yang menimpanya ke orang tuanya lantas dilaporkan ke polisi,” katanya.
Akibat perbuatan bejatnya, MJ kini ditahan di Mapolres Madina. Pelaku dijerat Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Editor: Kastolani Marzuki