Berawal dari Curhat, Perbuatan Bejat Ayah Cabuli Anak Kandung di Langkat Terungkap
Jumat, 05 November 2021 - 19:15:00 WIB
Menurutnya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1)(2)(3) Subs Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Pelaku saat ini kami tahan untuk kepentingan penyelidikan," katanya.
Editor: Donald Karouw