Beredar Pesan Berantai Kota Medan PSBB Mulai Besok, Pemko Medan: Hoaks
MEDAN, iNews.id- Masyarakat Kota Medan dikejutkan dengan pesan berantai yang mengatakan Kota Medan akan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Dalam pesan yang viral tersebut mengatakan pemberlakuan PSBB ini akan mulai berlaku, Sabtu (3/10/2020) besok.
Dalam pesan itu juga dikatakan, bahwa, semua tempat wisata dan jalan protokol di Kota Medan serta perbatasan bakal ditutup selama pemberlakuan PSBB tersebut. Di akhir pesan itu masyarakat juga diingatkan agar selalu menjaga diri, dan stay safe.
Kabar PSBB mengundang kegelisahan bagi warga Kota Medan. Mereka khawatir, jika PSBB dilakukan akan mengganggu aktivitas mereka dalam mencari nafkah sehari-hari.
"Mudah-mudah tidak benar. Karena kasihan kami para pedagang asongan ini kalau PSBB betulan ada," kata Candra Malau, Jumat (2/10/2020).
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan dr Edwin Effendi yang dikonfirmasi membantah jika Kota Medan akan memperlakukan PSBB. Edwin menyebutkan pesan berantai tersebut hoaks dan menyesatkan.
"Dinas Kesehatan menegaskan isu itu tidak benar. Karena Medan tidak ada penerapan PSBB," katanya.
Edwin menyatakan, sampai saat ini Kota Medan, dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 masih mengacu pada Perwal Nomor 27 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Sejauh ini belum ada peraturan baru lagi yang dikeluarkan oleh Pemko Medan.
"Jadi belum ada peraturan baru lagi. acuan masih Perwal Nomor 27. Medan tidak ada memberlakukan PSBB," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block