Beredar Seruan Angkot Mogok di Medan Selama 3 Hari, Organda: Itu Hoaks
MEDAN, iNews.id - Sebuah pesan berantai beredar di grup berpesan, Whatsapp, terkait seruan mogok sopir angkot selama tiga hari pada 17, 18 dan 19 Juli. Aksi ini merupakan buntut dari kekecewaan sopir angkot atas Peraturan Menhub No 118 Tahun 2018.
"Hoaks itu. Kita tidak ada melaksanakan aksi mogok selama tiga hari ke depan," kata etua Organda Kota Medan, Mont Gomery Munthe, kepada wartawan Rabu (17/7/2019).
Namun, kata dia, pihak Organda memang merencanakan aksi mogok massa. Hanya saja dia belum menentukan kapan aksi tersebut akan berlangsung.
Terkait Peraturan Menhub (Permenhub) No 118 Tahun 2018 tentang Angkutan Sewa Khusus, dia berharap, pemerintah daerah (pemda) segera menerapkan aturan tersebut di tingkat lokal. Lalu, dinas perhubungan (dishub) konsisten menjalankannya.
"Pagi ini kami diundang rapat untuk teknis penerapan Permenhub 118. Kita berharap pemerintah konsisten menerapkan aturannya," ujar dia.
Sementara itu, berdasarkan pantauan dari iNews.id, para sopir angkot tetap beroperasi seperti biasanya melayani penumpang. Tidak kabar yang beredar terkait mogok yang viral di media sosial dan grup Whatsapp baru-baru ini.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal