get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 5 Kilogram di Jalinsum Langkat, Dibawa dari Aceh

BNN Gagalkan Peredaran 324 Kg Sabu asal Thailand, 6 Tersangka Ditangkap

Kamis, 19 Agustus 2021 - 15:28:00 WIB
BNN Gagalkan Peredaran 324 Kg Sabu asal Thailand, 6 Tersangka Ditangkap
Barang bukti 324 kilogram sabu asal Thailand yang dikemas dalam karung saat diamankan BNN. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan peredaran 324 kilogram (kg) narkoba jenis sabu asal Thailand. Dalam pengungkapan kasus ini, enam tersangka yang berperan sebagai pemilik dan pengedar sabu ditangkap.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, keenam tersangka ditangkap di dua lokasi di Idi Rayeuk dan Pulau Berueh, Aceh. Pertama di Idi, seorang tersangka ditangkap bersama barang bukti sabu seberat 105,4 kilogram. Sementara di TKP kedua di Pulau Breueh, lima tersangka ditangkap dengan barang bukti 228,8 kilogram. 

"Jadi total ada 324 kg narkotika jenis sabu (methampetamine) yang kami sita. Saat kami temukan, sabu itu dikemas dengan bungkusan berwarna hijau," ujar Arman, Kamis (19/8/2021).

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut