get app
inews
Aa Text
Read Next : Perampokan Sadis di Deli Serdang, Mahasiswa Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

BNN Gerebek Lokasi Penguburan 141 Kg Ganja Kering di Medan Selayang, Ini Kata Warga

Jumat, 13 November 2020 - 17:57:00 WIB
BNN Gerebek Lokasi Penguburan 141 Kg Ganja Kering di Medan Selayang, Ini Kata Warga
Sejumlah warga memadati lokasi penimbunan 141 kg daun ganja kering di Kota Medan. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Warga yang tinggal di Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan tidak menyangka wilayah mereka dijadikan lokasi penguburan 141 kg ganja kering. Warga mengaku baru mengetahui aktivitas di gudang kapur tersebut setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan.

Kepala Lingkungan V, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Nazli mengaku terkejut saat dirinya dipanggil BNN untuk dilakukan penggeledahan. Dia mengaku tidak menyangka para pelaku menimbun 141 kg ganja kering di bawah kapur yang disimpan di lokasi tersebut.

“Saya dipanggil BNN untuk menyaksikan pembongkaran temuan ganja. Waktu saya ke sini sudah ada ganjanya," ucapnya.

Dengan adanya peristiwa ini, warga sekitar pun memadati lokasi yang dikelilingi perladangan ubi dan pohon pisang itu. Warga terus berdatangan untuk melihat langsung lokasi para pelaku menyimpan ganja tersebut.

Sebelumnya, BNN menggerebek lokasi penyimpan narkotika jenis ganja di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, dan Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang. Untuk mengelabui petugas, para pelaku mengubur daun ganja kering tersebut.

Deputi Pemberantasan dan Penindakan BNN, Irjen Pol arman Depari pengungkapan kasus itu berawal dari informasi yang mereka peroleh mengenai pengiriman ganja dari Aceh ke Kota Medan. Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka bernama AM.

"Tersangka AM diamankan saat berkendara sepeda motor di Tanjung Selamat. Dari tangannya diamankan 5 kg ganja kering siap edar," kata Arman, Jumat (13/11/2020).

Berdasarkan keterangan AM, petugas kemudian melakukan pengembangan ke sebuah gudang di Kelurahan Asam Kumbang. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan 136 kg ganja kering yang dikubur.

"Dari lokasi tersebut, kami mengamankan empat orang tersangka yakni ZUL, SU, SA dan SLM," kata Arman.

Editor: Stepanus Purba_block

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut