Bobby Nasution akan Berkantor di Kecamatan Zona Merah Covid-19

MEDAN, iNews.id - Wali Kota Medan Bobby Nasution berencana berkantor di kecamatan yang menjadi zona merah Covid-19. Langkah ini untuk mengetahui proses penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Kota Medan.
Bobby mengatakan dia bersama dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Wiriya Alrahman mengatakan akan mulai berkantor di kecamatan zona merah Covid-19, Rabu (18/8/2021).
"Saya dan Pak Sekda nanti mulai Rabu akan berkantor di kecamatan zona merah," kata Bobby di Medan, Senin (16/8/2021).
Pihaknya ingin mengetahui seperti apa penerapan PPKM level 4 di tingkat paling bawah, yakni kepala lingkungan terhadap penanganan pasien Covid-19.
Sebab, dari unsur forum pimpinan daerah (forkompinda), terutama TNI/Polri telah memberikan pasukan hingga tingkat paling bawah menangani pasien yang terpapar.
"Benar-benar camat itu harus mengerti bagaimana penerapan PPKM mikro, lurahnya, kepala lingkungan dan semuanya juga," kata Bobby.
Bobby mengatakan langkah ini untuk memastikan proses penerapan PPKM sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo.
"Kami memantau penerapan PPKM dari empat yang disampaikan Presiden, yakni pembatasan mobilitas, tracing and testing harus mencapai target, isolasi terpusat dan vaksinasi yang optimal," ucapnya.
Editor: Stepanus Purba_block