Bocah 10 Tahun di Medan Diculik dan Diperkosa di Kuburan, Pelaku Pincang Ditembak Polisi
Jumat, 30 Agustus 2024 - 11:27:00 WIB
Saat dihadirkan dalam jumpa pers, tampak pelaku yang ditutup wajahnya berjalan pincang. Dia diberi tindakan tegas dan terukur di kaki saat penangkapan.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Editor: Donald Karouw